Page 10 - KOSP SMKN 1 JAPARA 2023
P. 10
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-
undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan
dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai
generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor
determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang
zaman. Pendidikan merupakan sarana yang sangat strategis untuk melestarikan
sistem penanaman nilai-nilai (transfer of value) karena melalui proses
pendidikan tidak hanya pengetahuan, pemahaman dan keterampilan siswa yang
dibentuk tetapi termasuk juga sikap, perilaku dan kepribadian.
1. Dasar Kebijakan Pengembangan Kurikulum
Dasar kebijakan pengembangan kurikulum di SMK Negeri 1 Japara
berdasarkan pada :
1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional;
2) PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 57 Tahun
2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
3) Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi
Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan
Jenjang Pendidikan Menengah
4) Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang
Pendidikan Menengah
5) Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian
Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang
Pendidikan Menengah
6) Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang
Pendidikan Menengah
KURIKULUM OPERSIONAL SMK NEGERI 1 JAPARA TAHUN PELAJARAN 2023/2024 1

