Page 126 - KOSP SMKN 1 JAPARA 2023
P. 126
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
DINAS PENDIDIKAN
Jalan. Dr. Radjiman No. 6 Telp. (022) 4264813 Fax. (022) 4264881
Website: http://disdik.jabarprov.go.id/
e-mail: disdik@jabarprov.go.id / sekretariatdisdikjabar@gmail.com
BANDUNG - 40171
Bandung, 14 Juni 2023
Kepada Yth.
Nomor : 12741/PK.03.03/Sekre 1. Kepala Dinas Pendidikan
Sifat : Biasa Kabupaten/Kota
Lampiran : 2 (dua) lembar 2. Kepala Cabang Dinas
Perihal : Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Pendidikan Wilayah I – XIII
Tahun Pelajaran 2023/2024 Se Jawa Barat
Seiring dengan pergantian tahun pelajaran, setiap satuan pendidikan perlu segera
mempersiapkan agenda kegiatan yang disusun dalam kalender pendidikan. Sehubungan
dengan hal itu, kami sampaikan pedoman penyusunan kalender pendidikan Tahun Pelajaran
2023/2024 bagi satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun
swasta di Provinsi Jawa Barat. Pedoman ini disusun dengan mengacu pada:
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan
3. Keputusan Mendiknas nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam
Belajar Efektif di Sekolah;
4. Permendikbud nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
5. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur
Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023;
6. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 327
Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Keputusan Bersama Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun
2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023;
7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 5 Tahun 2022
tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan
Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 7 Tahun 2022
tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan
Jenjang Pendidikan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 16 Tahun 2022
tentang Standar Poses pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan
Jenjang Pendidikan Menengah;
10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 21 Tahun 2022
tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan
Jenjang Pendidikan Menengah;
11. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262 tentang
Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan
Pembelajaran;
12. Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asessmen Pendidikan, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 015/H/KP/2023 tentang Prosedur
Operasional Standar Penyelengaraan Asesmen Nasional Tahun 2023
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi
Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara. Dokumen digital yang asli dapat diperoleh dengan memindai QR Code,
memasukkan kode pada Aplikasi NDE Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, atau mengakses tautan berikut
https://sidebar.jabarprov.go.id/v/5DE05C460C
5DE05C460C

