Page 93 - KOSP SMKN 1 JAPARA 2023
P. 93

D. Ekstrakurikuler/Pengembangan Diri



                        Selain pembelajaran intrakurikuler, Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan

                        dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang kegiatan
                        ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah, kegiatan
                        ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di
                        luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah
                        bimbingan dan pengawasan

                        Pelaksanaan  kegiatan  ini  tentunya  di  luar  jam  pelajaran  dengan  tujuan
                        mengembangkan  minat,  bakat,  dan  nilai  tertentu  tergantung  bidang  yang
                        siswa ikuti. Dengan begitu, pengetahuan siswa tidak sebatas mata pelajaran
                        di kelas, tetapi juga wawasan lain, misalnya pramuka, karya ilmiah remaja,
                        drum band, dan sebagainya.

                        Dari  beragam  pilihan  kegiatan,  siswa  mendapat  kebebasan  untuk  memilih.
                        Yang pasti, semua itu sesuai keinginan, minat, dan juga kesiapannya dalam
                        mempelajari  dan  menerapkan  ilmu  baru.  Yang  perlu  digarisbawahi  adalah
                        program  ekstrakurikuler  harus  sesuai  kondisi  &  budaya  sekolah  atau

                        lingkungan  sekitar.  Dengan  tujuan  untuk  mengembangkan  potensi,  bakat,
                        minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik
                        secara  optimal  untuk  mendukung  pencapaian  tujuan  pendidikan.  Kegiatan
                        ekstrakurikuler yang sering juga disebut ekskul ditujukan agar siswa dapat
                        mengembangkan kepribadian, bakat, dan kemampuannya di berbagai bidang
                        di luar akademik.

                        Kegiatan  ekstrakurikuler  dalam  kurikulum  merdeka  dapat  membuat
                        pendidikan lebih utuh, lebih lengkap, karena menambahkan sisi-sisi yang tidak
                        atau kurang ditekankan dalam pendidikan kurikuler di kelas dan di sekolah.

                        Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler :

                        1.  Pengembangan,       yaitu    fungsi    kegiatan     ekstrakurikuler     untuk
                           mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan
                           potensi, bakat dan minat mereka.
                        2.  Sosial,  yaitu  fungsi  kegiatan  ekstrakurikuler  untuk  mengembangkan
                           kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
                        3.  Rekreatif,  yaitu  fungsi  kegiatan  ekstrakurikuler  untuk  mengembangkan
                           suasana  rileks,  mengembirakan  dan  menyenangkan  bagi  peserta  didik
                           yang menunjang proses perkembangan.
                        4.  Persiapan    karir,   yaitu   fungsi    kegiatan     ekstrakurikuler    untuk
                           mengembangkan kesiapan karir peserta didik.


                           KURIKULUM OPERASIONAL SMK NEGERI 1 JAPARA TAHUN PELAJARAN 2023/2024  77
   88   89   90   91   92   93   94   95   96   97   98