Page 97 - KOSP SMKN 1 JAPARA 2023
P. 97

f)  Tidak  hadir  tanpa  keterangan(alpa)  maksimal  12  kali  pada  tiap
                                  semester tahun pelajaran yang berjalan.

                         2)  Kriteria Kelulusan

                            1)  Menyelesaikan     program   pembelajaran yang dibuktikan   dengan
                                rapor   tiap semester

                            2)  Memperoleh   nilai sikap/perilaku    minimal Baik


                            3)  Telah mengikuti PKL selama 6 Bulan dan mendapat sertifikat dengan
                                nilai baik

                            4)  Mengikuti Uji Kompetensi Keahlian

                            5)  Mengikuti  Ujian  Sekolah  yang  diselenggarakan  oleh  satuan
                                pendidikan

                  F.  Layanan Bimbingan Konseling



                        Konsep Layanan Bimbingan dan Konseling di SMK Negeri 1 Japara:

                        1. Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor adalah guru yang mempunyai
                           tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam kegiatan

                           pelayanan  bimbingan  dan  konseling  terhadap  sejumlah  siswa.  Layanan
                           bimbingan dan konseling adalah kegiatan Guru Bimbingan dan Konseling
                           atau  Konselor  dalam  menyusun  rencana  pelayanan  bimbingan  dan
                           konseling,    melaksanakan      pelayanan     bimbingan      dan    konseling,
                           mengevaluasi proses dan hasil pelayanan bimbingan dan konseling serta
                           melakukan perbaikan tindak lanjut memanfaatkan hasil evaluasi.

                        2. Komponen Layanan Bimbingan dan Konseling

                           Pedoman  bimbingan  dan  konseling  mencakup  komponen-komponen
                           berikut:

                           a.  Layanan  Orientasi  yaitu  layanan  bimbingan  dan  konseling  yang
                               membantu  peserta  didik  memahami  lingkungan  baru,  seperti
                               lingkungan satuan pendidikan bagi siswa baru, dan obyek-obyek yang
                               perlu  dipelajari,  untuk  menyesuaikan  diri  serta  mempermudah  dan

                               memperlancar peran di lingkungan baru yang efektif dan berkarakter.

                           b.  Layanan  Informasi  yaitu  layanan  bimbingan  dan  konseling  yang
                               membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi
                               diri,  sosial,  belajar,  karir/  jabatan,  dan  pendidikan  lanjutan  secara
                               terarah, objektif dan bijak.



                           KURIKULUM OPERASIONAL SMK NEGERI 1 JAPARA TAHUN PELAJARAN 2023/2024  81
   92   93   94   95   96   97   98   99   100   101   102